Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Timah, 3 Tersangka Langsung Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Timah, 3 Tersangka Langsung Ditahan
Hukum

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Timah, 3 Tersangka Langsung Ditahan

Timur
Timur Published 27 Apr 2024, 04:15
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi (kiri) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi (kiri) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka baru dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penetapan kelima tersangka baru tersebut dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

“Tim penyidik memandang telah ditemukan alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini kami tetapkan lima orang tersangka,” ujar Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (26/4/2024).

Adapun kelima tersangka baru tersebut, yaitu HL selaku beneficiary owner PT TIN, FL selaku marketing dan SW selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015 – Maret 2019.

Lalu, BN selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung Maret 2019 dan AS selaku Plt Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Kejagung Tangkap Petinggi PT Asmin Koalindo Tuhup, Diduga Terkait Pengelolaan Tambang Ilegal di Kalteng

Dari kelima tersangka yang baru ditetapkan tersebut, Kejagung baru melakukan penahanan terhadap tiga orang. Sementara dua tersangka lainnya sedang mengalami sakit dan masih menjalani pemeriksaan sehingga tak ditahan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harvey Moeis, Helena Lim, kejaksaan agung, korupsi timah, Sandra Dewi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Pokdarwis Desa Pela, Alimin. Foto: humas / ipol.id Pokdarwis Desa Pela di Kukar Pastikan Fasilitas Wisata Terus Ditingkatkan
Next Article Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno. Foto: humas/ipol.id Kades Loh Sumber Harap Solusi dari Pemerintah Atasi Kerusakan Infrastruktur Jalan

TERPOPULER

TERPOPULER
OKM
Nusantara

Viral! Pemotor Diduga Oknum TNI Ngamuk ke Ambulans

Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Gaya hidup
The Grove Suites by Grand Aston Tawarkan Kartini Day with Special Promotions & Activations
29 Apr 2026, 21:16
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Jamin Pemulihan Peserta Korban KA Tabrakan Bekasi Timur
30 Apr 2026, 08:52
Headline
Usai Panen Kritik, Menteri PPPA Minta Maaf soal Gerbong Perempuan
30 Apr 2026, 09:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?