Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Hukum

MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Yudha
Yudha Published 18 Apr 2026, 14:29
Share
3 Min Read
ketua ombusdman
Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengapresiasi penetapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto sebagai tersangka penerima suap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Terlebih, Kejagung telah menangkap tersangka tersebut tanpa melalui operasi tangkap tangan (OTT).

“Kami beri apresiasi tinggi kepada Kejagung yang telah mampu endus suap kepada HS tanpa drama OTT,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Sabtu (18/4/2026).

Meski begitu, Boyamin tetap meminta agar kasus rasuah tersebut dikembangkan oleh Kejagung. Sebab ia meyakini ada pihak lain yang turut terlibat.

“Kami menuntut Kejagung untuk mengembangkan dugaan suap/gratifikasi oleh HS atas rekomendasi-rekomendasi terkait tambang, dikarenakan HS selama periode 2021-2026 sepenuhnya tangani isu dan masalah pertambangan,”

Baca Juga

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Kejagung Pastikan Perkara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditangani Secara Transparan
Pakar Hukum Sebut Penetapan Eks Jampidsus Sebagai Tersangka Tetap Sah Meski Belum Pernah Diperiksa
Penyidiknya Didominasi Mantan Jaksa KPK, Ketua KPK Yakin Perkara Eks Jampidsus Berjalan Optimal

“Sebagai langkah awal, Kejagung harus menelusuri jejak-jejak HS dalam melakukan pertemuan-pertemuan dengan oknum pengusaha tambang di hotel dan restoran dikarenakan HS sering menginap di hotel Jakarta meskipun kantor dan rumahnya di Jakarta,” pungkas Boyamin.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hery Susanto, kejaksaan agung, Ketua Ombudsman, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Novi Widianingsih, nasabah PNM Mekaar asal Bojonegoro yang juga dipercaya sebagai Ketua Kelompok Walet GS Goa Sumur sejak 2019. Foto: Dok BRI Holding Ultra Mikro Perluas Dampak, Perempuan Ini Makin Produktif dan Cuan Melalui BRILink Agen Mekaar
Next Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0351
HeadlineKriminal

Pejabat Perusahaan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Jakarta Selatan, Diduga Korban Bunuh Diri Gunakan Senpi

Ekonomi
BRI Taipei Branch Office dan KDEI Taipei Jalin Sinergi Perluas Edukasi Keuangan dan Layanan Perbankan bagi WNI di Taiwan
18 Jul 2026, 10:28
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
Hukum
Pakar Hukum Sebut Penetapan Eks Jampidsus Sebagai Tersangka Tetap Sah Meski Belum Pernah Diperiksa
18 Jul 2026, 13:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?