IPOL.ID – Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) DKI Jakarta dan pedagang Warung Tegal (Warteg) lainnya mengeluhkan soal kenaikan harga bawang merah yang terjadi signifikan setelah Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Hingga masalah itu memberatkan para pedagang.
Harga bawang merah yang normalnya berkisar Rp35-Rp40 ribu per kilogram saat ini saja melonjak drastis menjadi Rp70 ribu, bahkan di sejumlah pasar harganya mencapai Rp80 ribu.
Ketua Kowantara DKI Jakarta, Izzudin Zidan mengatakan, kenaikan harga bawang merah itu sangat berdampak karena semua bumbu masakan ada bawang merahnya. Jadi kalau bawang merahnya mahal tentu dikurangi bawangnya, namun sangat berpengaruh pada rasa masakan itu.
Tetapi para pedagang Warteg tidak mungkin untuk menaikkan harga pada menu makanan disajikan kepada pembeli.
“Para pedagang warteg ga mungkin menaikkan harga makanan karena akan berdampak pada konsumen yang berkurang tentu omset bakal menurun,” kata Zidan di Jakarta Timur, pada Kamis (18/4).
Sehingga, dia menuturkan, para pedagang Warteg minta pada pemerintah supaya bisa mengendalikan harga bawang, agar harga bahan pokok lainnya tidak ikut naik.