Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim SIRI Kejaksaan Ringkus Tiga Penangkap Ikan Ilegal di Rumah Makan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tim SIRI Kejaksaan Ringkus Tiga Penangkap Ikan Ilegal di Rumah Makan
Hukum

Tim SIRI Kejaksaan Ringkus Tiga Penangkap Ikan Ilegal di Rumah Makan

Bambang
Bambang Published 18 Apr 2024, 21:32
Share
2 Min Read
Tiga terpidana dalam kasus penangkapan ilegal di Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Tiga terpidana dalam kasus penangkapan ilegal di Makassar, Sulawesi Selatan. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menangkap tiga terpidana dalam kasus penangkapan ilegal di Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketiga terpidana adalah Pallettui alias Lattu selaku nelayan/nahkoda kapal motor nelayan Airin Jaya, Harmank alias Emmank selaku nelayan/nahkoda kapal motor nelayan Bunga Mawar 53 dan Sanusi selaku nelayan/nahkoda kapal motor nelayan Halifa.

Ketiga terpidana tersebut ditangkap dari tempat persembunyiannya di Jalan Pelita, Buana Kana Rappocini Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 09.23 WITA.

“Saat diamankan, ketiga terpidana bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” ujar Kapuspenkum Kejaksan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta.

Sebelum ditangkap, ketiga DPO terpantau bergerak dari Bone menuju Makassar sekitar pukul 09.23 WITA. Mereka terpantau di rumah makan di Jalan Pelita, Buana Kana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Tak membuang waktu lama, tim gabungan tersebut langsung meringkus ketiga buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejakaaan Negeri Fakfak tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Rumah Makan, Ringkus Tiga Penangkap Ikan Ilegal, Tim SIRI Kejaksaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) DKI Jakarta, Izzudin Zidan ketika melayani pembeli. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Kenaikan Harga Bawang Merah Berdampak pada Pedagang Warteg: Pemerintah Bisa Kendalikan
Next Article Tampilan Angkot Listrik Bogor (ALIBO) dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN yang terletak di Kantor PLN UP3 Bogor. Foto: Dok PLN PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi zodiak untuk minggu baru selalu membawa kemungkinan baru. Foto: Istcok @bymuratdeniz
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Minggu Ini 26 April 2026: Cinta Menghangat, Keuangan Perlu Waspada

News
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Hari Ini
26 Apr 2026, 14:51
Politik
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
26 Apr 2026, 14:47
nofollow
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Surabaya, Solusi Lengkap Hunian, Kendaraan, hingga Liburan dalam Satu Event
26 Apr 2026, 12:21
Sosok
Cerita Perjuangan Mantri Perempuan BRI di Kei Besar, Kartini Tangguh yang Buka Akses Keuangan Masyarakat di Wilayah 3T
26 Apr 2026, 08:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?