Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketahuan Chatting, Istri dan Selingkuhan Ditikam Suami
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ketahuan Chatting, Istri dan Selingkuhan Ditikam Suami
Kriminal

Ketahuan Chatting, Istri dan Selingkuhan Ditikam Suami

Farih
Farih Published 11 Apr 2024, 22:00
Share
2 Min Read
8ce96824 9c32 437f 86b1 020d3c04ccf7
Pria mendapat perawatan di rumah sakit setelah ditikam dibagian perut dan kepala. Foto: Instagram @kabarnegri
SHARE

IPOL.ID – Suami berinisial MAD (30) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo nekat menikam istrinya inisial NL (25) dan selingkuhannya RS (32) usai memergoki keduanya chattingan.

Peristiwa terjadi saat malam takbiran menyambut Hari Raya Idulfitri 2024. Akibatnya NL tewas setelah ditikam dan RS selingkuhannya dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Faisal Ariyoga Anastasius Harianja mengatakan, korban penikaman ada dua orang, istrinya meninggal dunia dan selingkuhannya terkena luka berat setelah ditikam pisau.

Faisal menjelaskan saat mendapati istrinya yang sedang chattingan dengan selingkuhannya, karena emosi pelaku mengambil pisau di dapur dan langsung melakukan aksinya. Setelah menikam istrinya suami langsung mendatangi RS yang memang sudah dikenalnya.

“Pelaku datangi tongkrongan RS dibengkel di Desa Marisa Utara pada pukul 18.50 Wita. Terlihat RS yang sedang tidur langsung ditikam dengan batu dibagian kepala. Tidak puas RS juga ditikam menggunakan pisau diperut sebanyak 2 kali,” jelas Faisal dikutip pada Kamis (11/4/2204).

Setelah menikam RS, pelaku kembali ke rumah dan menemui istrinya yang sedang tidur. Kemudian pelaku menikam istrinya berulang-ulang menggunakan pisau

“Korban NL istrinya ditikam berulang kali di bagian badan dan leher dengan menggunakan pisau,” terang Faisal.

Kejadian penikaman tersebut membuat istri NL meninggal dunia di Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) setelah sebelumnya kritis akibat luka tikam.

Sedangkan RS mengalami 2 luka tusukan di bagian tubuhnya sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pohuwato.

Lanjut Faisal, saat ini pihak kepolisian masih terus menyelidiki peristiwa penikaman yang diduga dilatarbelakangi hubungan perselingkuhan. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: penikaman, selingkuh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 4967004b 715f 4419 8dd3 467d985dfa76 Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo
Next Article bayu 2 2 KKB Dilumpuhkan di Yahukimo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?