Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Eksekusi 10 Terpidana Korupsi Tukin Ditjen Minerba ke Lapas Sukamiskin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Eksekusi 10 Terpidana Korupsi Tukin Ditjen Minerba ke Lapas Sukamiskin
Hukum

KPK Eksekusi 10 Terpidana Korupsi Tukin Ditjen Minerba ke Lapas Sukamiskin

Yudha
Yudha Published 06 Apr 2024, 13:28
Share
2 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YT KPK RI
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YT KPK RI
SHARE

“Christa Handayani Pangaribowo dengan lama masa pidana badan selama 3 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp2,5 miliar,” kata Ali.

Kemudian, Rokhmat Annashikhah dengan lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp1,2 miliar. Beni Arianto dengan lama masa pidana badan selama 3 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp1,6 miliar.

Hendi dengan lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp679,9 juta. Haryat Prasetyo dengan lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp963, 5 juta.

Maria Febri Valentine dengan lama masa pidana badan selama 2 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp805,7 juta. Dan terakhir, Novian Hari Subagio dengan lama masa pidana badan selama 3 tahun, denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp1 miliar.

Baca Juga

sekap, penyekapan
Ayah di Bandung Sekap 3 Anak, Siram Bensin dan Lepaskan Anjing Saat Polisi Datang
Kericuhan May Day di Bandung Berhasil Dikendalikan, Polisi Amankan Massa Berpakaian Hitam
Upaya Penyelamatan Berujung Maut, Dua Orang Tewas di Sungai Cibanjaran Bandung

“Lamanya pidana badan para terpidana tersebut dikurangi dengan lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan,” pungkas Ali. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bandung, Kementerian ESDM 2020-2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, lapas sukamiskin, Tim Jaksa Eksekutor, tunjangan kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Ditjen Minerba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Bintang Toedjoe melalui brand Bejo Jahe Merah bersama Badan Penghubung Jawa Tengah menyelenggarakan Mudik Gratis tahunan untuk pedagang kaki lima, asisten rumah tangga (ART), buruh hingga pekerja formal dan informal lainnya. Bejo Jahe Merah Gelar Mudik Gratis 2024 untuk 12.600 Pedagang Kaki Lima, ART dan Buruh
Next Article Pimpinan beserta jajaran PT PGN Tbk saat memberangkatkan 1.020 pemudik menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Foto: Dok PGN PGN Selenggarakan Mudik Bersama Gratis, Berangkatkan 1.200 Peserta

TERPOPULER

TERPOPULER
satgas nabire
Nusantara

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire

Olahraga
EA Sports FC Umumkan Kerja Sama Eksklusif dengan PSSI
31 May 2026, 11:14
Kriminal
58 Pasangan Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
31 May 2026, 11:35
Ekonomi
Kemenkeu Jelaskan Strategi Fiskal Jaga Ekonomi Indonesia
31 May 2026, 12:50
Gaya hidup
Tak Perlu Keluar Kota, Ini Rekomendasi Wisata Jakarta yang Wajib Dikunjungi Tahun 2026
31 May 2026, 12:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?