Meski begitu, KPK memastikan bisa menetapkan kembali tersangka tanpa harus menggelar ekspose ulang. Tak hanya Edddy, KPK juga bisa menetapkan kembali Eddy maupun terduga penyuapnya, Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan sebagai tersangka. (Yudha Krastawan)