“Sekarang ini katanya mau menetapkan tersangka lagi, lha, kan belum. Nah andai kata tersangka, ya tidak masalah juga. Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi Ahli?” tegasnya.
Yusril menjelaskan, kasus yang menjerat Eddy berbeda dengan BW. BW, menurut dia, sampai saat ini masih berstatus sebagai tersangka.
“Kalau orang di-SP3 itu close, orang dimenangkan praperadilannya close. Orang ini tersangka, cuma di-dep, tidak dimajukan ke pengadilan, sampai kapan pun menjadi tersangka. Jadi saya heran, orang itu suka menyalahkan orang tapi tidak melihat kepada dirinya sendiri,” tandasnya. (Sofian)