Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Lindungi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > LPSK Lindungi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kriminal

LPSK Lindungi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Iqbal
Iqbal Published 30 Apr 2024, 18:23
Share
3 Min Read
Suasana sidang kasus pembunuhan berencana Ibu dan anak di Pengadilan Negeri Subang. Lembaga Persidangan Saksi dan Korban (LPSK) berikan perlindungan fisik pengamanan dan pendampingan selama proses persidangan dalam pemberian keterangan di Pengadilan pada Kamis (25/4) dan Jumat (26/4) lalu. Foto: Ist
Suasana sidang kasus pembunuhan berencana Ibu dan anak di Pengadilan Negeri Subang. Lembaga Persidangan Saksi dan Korban (LPSK) berikan perlindungan fisik pengamanan dan pendampingan selama proses persidangan dalam pemberian keterangan di Pengadilan pada Kamis (25/4) dan Jumat (26/4) lalu. Foto: Ist
SHARE

Tindak pidana pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana yang mengakibatkan tewasnya korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Dalam proses hukumnya saat ini terdapat 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, 2 sudah menjadi terdakwa (YH dan MR), sedangkan 3 tersangka lainnya masih menunggu pelimpahan perkara dari penyidik. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Justice Collaborator, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, LPSK, subang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Inovasi PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, proses pembangunan Gardu Distribusi dengan menggunakan bahan _Expanded Polystyrene_ dalam waktu 20 hari untuk percepatan penyambungan listrik ke pelanggan. Di mana, pembangunan menggunakan bahan lainnya memakan waktu 75 hari. Perayaan 26 tahun BUMN, Inovasi EPS PLN Percepat Pembangunan Gardu untuk Penuhi Kebutuhan Listrik Pelanggan
Next Article Kondisi Gunungapi Ruang kembali melontarkan lava pijar. Gunungapi naik status menjadi level IV atau 'Awas' per hari ini, Selasa (30/4) pukul 01.30 WITA. Foto: Ist Lontarkan Lava Pijar, Gunungapi Ruang Kembali Naik Level IV Awas

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?