Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Lindungi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > LPSK Lindungi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Kriminal

LPSK Lindungi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Iqbal
Iqbal Published 30 Apr 2024, 18:23
Share
3 Min Read
Suasana sidang kasus pembunuhan berencana Ibu dan anak di Pengadilan Negeri Subang. Lembaga Persidangan Saksi dan Korban (LPSK) berikan perlindungan fisik pengamanan dan pendampingan selama proses persidangan dalam pemberian keterangan di Pengadilan pada Kamis (25/4) dan Jumat (26/4) lalu. Foto: Ist
Suasana sidang kasus pembunuhan berencana Ibu dan anak di Pengadilan Negeri Subang. Lembaga Persidangan Saksi dan Korban (LPSK) berikan perlindungan fisik pengamanan dan pendampingan selama proses persidangan dalam pemberian keterangan di Pengadilan pada Kamis (25/4) dan Jumat (26/4) lalu. Foto: Ist
SHARE

Selama proses sidang, LPSK berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Subang terkait dengan teknis persidangan, Ketua Pengadilan Negeri Subang terkait ruang tunggu khusus dan ruang tahanan khusus bagi terlindung, dan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat dalam pendampingan pelaksanaan pelimpahan berkas perkara dan serah terima tahanan.

Sebelumnya, pada 27 November 2023, LPSK memutuskan MR mendapat perlindungan berupa pemenuhan hak saksi pelaku yang bekerjasama (Justice Collaborator), perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, dan bantuan rehabilitasi psikologis.

LPSK memutuskan menerima permohonan perlindungan MR karena memenuhi persyaratan perlindungan sesuai Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2014, antara lain, sifat pentingnya keterangan yang diberikan oleh Saksi Pelaku dalam mengungkap suatu tindak.

Kedua, bukan sebagai pelaku utama dalam tindak pidana yang diungkapkannya, dan ketiga, adanya ancaman nyata atau kekhawatiran akan terjadinya ancaman. Tekanan secara fisik atau psikis terhadap Saksi Pelaku atau keluarganya jika tindak pidana tersebut diungkap menurut keadaan sebenarnya.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0143
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Justice Collaborator, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, LPSK, subang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Inovasi PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, proses pembangunan Gardu Distribusi dengan menggunakan bahan _Expanded Polystyrene_ dalam waktu 20 hari untuk percepatan penyambungan listrik ke pelanggan. Di mana, pembangunan menggunakan bahan lainnya memakan waktu 75 hari. Perayaan 26 tahun BUMN, Inovasi EPS PLN Percepat Pembangunan Gardu untuk Penuhi Kebutuhan Listrik Pelanggan
Next Article Kondisi Gunungapi Ruang kembali melontarkan lava pijar. Gunungapi naik status menjadi level IV atau 'Awas' per hari ini, Selasa (30/4) pukul 01.30 WITA. Foto: Ist Lontarkan Lava Pijar, Gunungapi Ruang Kembali Naik Level IV Awas

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?