“Saat ini, tim jaksa belum menerima petikan maupun salinan resmi putusan dimaksud,” ucap Ali.
Ali juga memastikan jika putusan sudah diterima sepenuhnya, pihaknya segera bergerak cepat melaksanakan eksekusi. ” Eksekusi akan dilaksanakan setelah putusan diterima dari tim jaksa eksekutor,” pungkas Ali. (Yudha Krastawan)