Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Eltinus Omeleng Tersangkut Lagi Korupsi Gereja Kingmi Mile
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Eltinus Omeleng Tersangkut Lagi Korupsi Gereja Kingmi Mile
Hukum

MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Eltinus Omeleng Tersangkut Lagi Korupsi Gereja Kingmi Mile

Bambang
Bambang Published 25 Apr 2024, 13:53
Share
1 Min Read
Bupati Mimika, Eltinus Omeleng saat digelandang ke Gedung KPK. Foto: Instagram @wowtopinfo
Bupati Mimika, Eltinus Omeleng saat digelandang ke Gedung KPK. Foto: Instagram @wowtopinfo
SHARE

IPOL.ID – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Atas dikabulkannya kasasi itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng pun kembali terseret dalam kasus tersebut.

“Kabul. Pidana penjara dua tahun dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan,” bunyi petikan putusan MA seperti dilihat, Kamis (25/4/2024).

Dalam keterangannya, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan dikabulkannya permohonan kasasi oleh jaksa tersebut.

“Informasi yang kami terima, benar, kasasi tim jaksa KPK diterima Majelis Hakim tingkat Kasasi Mahkamah Agung RI,” kata Ali.

Baca Juga

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam sebuah podcast 'Meja Pimpinan' di kanal YouTube KPK RI. Foto: Tangkap layar YT @KPKRI
Belum Laksanakan Putusan Kasasi, KPK Tunggu Sikap Kooperatif Eltinus Omeleng
KPK Ultimatum Pihak Swasta Terkait Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Papua

Atas putusan tersebut, Ali pun menyatakan bukti dan tuntutan jaksa dalam persidangan tingkat pertama yang sebelumnya diputuskan kini diperkuat hakim.

“Dengan putusan majelis hakim tingkat kasasi ini, maka seluruh pertimbangan putusan majelis hakim tingkat pertama dapat dianulir dan menguatkan analisis tim jaksa dalam surat tuntutan,” ujar Ali.

Meski demikian, Ali menyebut pihaknya belum mengetahui amar putusan kasasi dari MA. KPK kini menunggu salinannya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eltinus Omeleng, gereja kingmi mile, MA Kabulkan Kasasi Jaksa, Tersangkut Lagi Korupsi
Bambang 25 Apr 2024, 13:53
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prediksi PDIP Berada di dalam atau di luar Pemerintahan, Ganjar: Dari Statmen-statmen Bu Mega Sepertinya Bakal Oposisi
Next Article Jelang duel Timnas Indonesia Vs Korsel: Shin Tae Yong Bocorkan Kekuatan Timnas Korsel, Salah-satunya Ketajaman Bomber Berpostur 193 cm

TERPOPULER

TERPOPULER
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineJabodetabek

Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Headline
Budi Arie Tanggapi Dakwaan Kasus Judi Online: Lagu Lama Kaset Rusak
21 May 2025, 15:52
Kriminal
Bacok Pekerja Proyek, Oknum Anggota Ormas Dibekuk Polsek Cilandak
21 May 2025, 17:52
Hukum
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
21 May 2025, 17:50
Politik
Sah, Desie Dilantik Jadi Penasihat Ormas Bang Japar Jakarta Pusat
21 May 2025, 17:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?