Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masuk Cagar Budaya, KPMI Nilai Rumdin Gubernur DKI Perlu Direhab
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Masuk Cagar Budaya, KPMI Nilai Rumdin Gubernur DKI Perlu Direhab
Jakarta Raya

Masuk Cagar Budaya, KPMI Nilai Rumdin Gubernur DKI Perlu Direhab

Farih
Farih Published 19 Apr 2024, 13:35
Share
2 Min Read
b226cc01 564e 4a00 ad9d 1fb8277ccdc1
Aktivis KPMI, Adjie Rimbawan. Foto: dok pribadi
SHARE

IPOL.ID – Aktivis Komunitas Pemberdayaan masyarakat Indonesia (KPMI), Adjie Rimbawan turut menyoroti wacana restorasi atau rehab rumah dinas (Rumdis) Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya rumah dinas Gubernur DKI memang layak untuk direstorasi.

Pernyataan itu disampaikan Adjie, mengingat beberapa kali dirinya berkunjung ke rumah dinas Gubernur DKI yang berada di Jalan Suropari No.7, Menteng, Jakarta Pusat.

“Kebetulan saya sudah beberapa kali ke rumah dinas gubernur. Melihat kondisinya, memang perlu direhab,” kata Adjie dalam keterangannya, Jumat (19/4).

Pada prinsipnya, lanjut Adjie, jika menjadi kebutuhan untuk melakukan perbaikan, maka segera diperbaiki. Terlebih rumah dinas gubernur merupakan cagar budaya, yang memang harus direstorasi agar tetap keberadaannya tetap terjaga.

“Rumah dinas gubernur itukan sebagai cagar budaya, restorasi emang harus dilakukan. Terlebih ada beberapa bangunan yang memang harus diperbaiki,” ujar dia.

Meski demikian Adjie meminta Pemprov DKI Jakarta, tetap fokus terhadap pembangunan serta mengutamakan program-program yang pro kepada masyarakat Jakarta.

Diketahui, Dinas Citata Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan duit sekitar Rp 22,2 miliar atau tepatnya Rp 22.288.355.510 untuk biaya restorasi rumah Gubernur. Rencana proyek itu dapat dilihat dari situs SiRUP LKPP dengan nomenklatur ‘Pekerjaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta’ dan nomor kode RUP 50774494.

Rencananya tender bakal dimulai pada Juni 2024 mendatang, sedangkan pelaksanaan proyek ditargetkan mulai Juli hingga Desember 2024. Sementara pemanfaatan barang atau jasa tersebut dapat dimulai pada 2025 mendatang.

Pemprov DKI juga telah membuka tender untuk perencanaan restorasi dengan total pagu Rp 1.549.282.980 atau Rp 1,5 miliar dan tender pengawasan restorasi dengan total pagu Rp 1.161.962.235 atau Rp 1,1 miliar. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cagar budaya, kpmi, rumah dinas gubernur dki
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DSC 6313 1024x682 1 Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
Next Article bffb64ed 4c28 4abe 8637 9a200392a51a Dipanggil KPK, Bupati Sidoarjo Belum Terkonfirmasi Hadir Terkait Kasus Pemotongan Dana Insentif BPPD

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?