Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menaker dan DJSN Setujui Penyesuaian Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menaker dan DJSN Setujui Penyesuaian Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Headline

Menaker dan DJSN Setujui Penyesuaian Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Iqbal
Iqbal Published 29 Apr 2024, 17:05
Share
4 Min Read
Dalam RAPBN 2024, dikemukakan rasio klaim untuk program JKM tahun 2024 diproyeksikan mencapai 87,2% serta memiliki tren meningkat dalam jangka menengah dan proyeksi aset neto tahun 2024 sebesar Rp8.550,4 miliar.
Dalam RAPBN 2024, dikemukakan rasio klaim untuk program JKM tahun 2024 diproyeksikan mencapai 87,2% serta memiliki tren meningkat dalam jangka menengah dan proyeksi aset neto tahun 2024 sebesar Rp8.550,4 miliar. Foto: Ist
SHARE

Sebagai informasi, menurut PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKM dan JKK, besaran iuran JKK yang harus dibayar peserta BPU adalah 1% dari penghasilan. Nominalnya yaitu paling sedikit Rp10.000–Rp207.000. Sementara, besaran iuran untuk JKM adalah sekitar Rp6.800 per bulannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol Rommi Irawan Makagiansar, menjelaskan terkait rencana penyesuaian besaran iuran dan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk dapat diketahui oleh semuanya dan dapat berdampak positif.

“Semoga melalui rencana penyesuaian besaran iuran dan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ini, keputusan akhir nantinya akan berdampak positif kepada seluruh pihak, khususnya bagi para peserta yang terdaftar pada program-program tersebut,” jelas Rommi. (msb/dani)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DJSN, IPL BPJS Ketenagakerjaan, Iuran BPJS Ketenagakerjaan, menaker, menteri ketenagakerjaan ri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dalam pidatonya, di HUT Palopo Ke-22, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Palopo, Senin, 29 April 2024. Foto: ist Perayaan HUT Ke-22 Palopo, Pj Gubernur Sulsel Serukan Pembangunan Sektor Pantai Timur
Next Article Pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran. Foto: sofian/ipol.id PKB dan NasDem Gabung Koalisi Roda Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Lebih Efektif

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Nasional
Menbud: Pelestarian Budaya di Seluruh Daerah Harus Tumbuh Kuat, Jadi Bagian Identitas Kekuatan Bangsa di Mata Dunia
03 May 2026, 17:31
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Olahraga
MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Bekasi Seri 2 2025 – 2026 Banjir Peserta, Kualitas Pemain Lebih Menonjol Dibanding Seri 1
03 May 2026, 19:13
HeadlineOlahraga
Hajar Liverpool 3-2, Manchester United Mantap ke Liga Champions
04 May 2026, 06:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?