Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menaker dan DJSN Setujui Penyesuaian Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menaker dan DJSN Setujui Penyesuaian Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Headline

Menaker dan DJSN Setujui Penyesuaian Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Iqbal
Iqbal Published 29 Apr 2024, 17:05
Share
4 Min Read
Dalam RAPBN 2024, dikemukakan rasio klaim untuk program JKM tahun 2024 diproyeksikan mencapai 87,2% serta memiliki tren meningkat dalam jangka menengah dan proyeksi aset neto tahun 2024 sebesar Rp8.550,4 miliar.
Dalam RAPBN 2024, dikemukakan rasio klaim untuk program JKM tahun 2024 diproyeksikan mencapai 87,2% serta memiliki tren meningkat dalam jangka menengah dan proyeksi aset neto tahun 2024 sebesar Rp8.550,4 miliar. Foto: Ist
SHARE

Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi DJSN Muttaqien mengungkap pihaknya secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan program jaminan sosial, termasuk terkait ketahanan Dana Jaminan Sosial (DJS) JKK dan JKM.

Bahkan pada pertengahan 2021, DJSN telah memonitor adanya penurunan ketahanan dana JKM tersebut. Menurut Muttaqien, penurunan ketahanan dana JKM tersebut terjadi lantaran beberapa hal. Pertama lantaran terjadinya perbaikan untuk peningkatan manfaat pada 2019. Kedua, adanya rekomposisi iuran untuk JKP. Ketiga, adanya kebijakan relaksasi iuran di masa pandemi. Terakhir, lantaran peningkatan angka kematian peserta pada masa pandemi lalu

“Secara perhitungan teknokratis, apabila tidak ada perbaikan kebijakan maka ketahanan dana JKM diperkirakan akan semakin menurun signifikan pada 2027,” kata Muttaqien.

Berdasarkan hal tersebut, Muttaqien menyebut DJSN pun setuju dengan usulan Menaker untuk kementerian/lembaga mendiskusikan secara intensif besar iuran dan perbaikan kebijakan terkait JKK dan JKM tersebut, terutama untuk segmen BPU.

Baca Juga

IMG 20260401 WA0167
Menaker Tegaskan WFH Bagi Swasta Tidak Wajib Diterapkan
Manfaatkan! Masih Berlangsung Masa Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan 50 Persen
Pemerintah Ringankan Iuran JKK dan JKM untuk Pekerja BPU
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DJSN, IPL BPJS Ketenagakerjaan, Iuran BPJS Ketenagakerjaan, menaker, menteri ketenagakerjaan ri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin dalam pidatonya, di HUT Palopo Ke-22, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Palopo, Senin, 29 April 2024. Foto: ist Perayaan HUT Ke-22 Palopo, Pj Gubernur Sulsel Serukan Pembangunan Sektor Pantai Timur
Next Article Pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran. Foto: sofian/ipol.id PKB dan NasDem Gabung Koalisi Roda Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Lebih Efektif

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?