Dengan adanya TPKJM, diharapkan ODGJ di Kukar dapat terlacak, terdata, dirawat, dan tidak berkeliaran di jalanan. “Ketika kondisi mereka sudah stabil, mereka dapat diserahkan kembali ke keluarga masing-masing,” jelas Supriyadi.
Namun, tantangan tetap ada. “Kadang-kadang mereka berasal dari keluarga yang tidak mampu, dan beberapa memerlukan edukasi karena masih ada stigma diskriminatif dari masyarakat,” ujar Supriyadi.
Dinsos Kukar menampung ODGJ di Panti Sosial di Jalan Pesut, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Jika ditemukan ODGJ baru, mereka akan dirawat di RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda hingga stabil, sebelum dikembalikan ke Dinsos Kukar untuk pencarian keluarga mereka.
“Jika tidak ada keluarga yang ditemukan, mereka akan ditahan sementara di panti. Jika keluarga ditemukan, kami akan menghubungi dan mengembalikan mereka,” pungkas Supriyadi. (adv)

