Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Diminta Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Pemerintah Diminta Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai
Politik

Pemerintah Diminta Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Farih
Farih Published 21 Apr 2024, 12:30
Share
2 Min Read
netty
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani. Foto: PKS
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani meminta Kementerian Kesehatan menyelesaikan masalah pemecatan terhadap 249 nakes di Manggarai di Nusa Tenggara Timur (NTT) usai demo menuntut kenaikan gaji dan penambahan kuota PPPK.

Netty meminta Kemenkes turun tangan menjembatani antara Pemda Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.

“Pemerintah harus dapat membatalkan pemecatan tersebut karena akan menjadi preseden buruk atas kebebasan bersuara terutama dari para nakes yang bekerja di bawah pemda langsung,” katanya, dikutip Minggu (21/4).

Lebih lanjut, menurut Netty, pemerintah pusat perlu terus memonitor kasus pemecatan nakes di Manggarai ini agar tidak terjadi kasus serupa di daerah lainnya.

“Nakes adalah aset negara yang telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan kesehatan. Kasus ini harus terus dimonitor agar jangan sampai terjadi di daerah lain. Pemda tidak boleh gegabah mengambil keputusan pemecatan,” lanjutnya.

Menurutnya tindakan pemecatan ini menunjukkan sikap pemerintah yang tidak siap menerima kritik.

“Pemecatan nakes usai demonstrasi ini menunjukkan pemerintah anti kritik serta tak menghargai kontribusi nakes dalam menjaga kesehatan nasional,” katanya.

Politisi PKS ini berharap, kejadian tersebut harus menjadi alarm dan ditanggapi serius oleh pemerintah pusat.

“Harus ada perhatian pemerintah pusat atas kejadian tesebut. Jika tidak, maka pemerintah pusat dapat dianggap melanggengkan kesewenang-wenangan. Hal ini dapat membuat masyarakat enggan bersuara karena takut akan pemecatan dan sanksi sejenisnya,” katanya.

“Pengangkatan nakes menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) memang wewenang pemda, namun bukan berarti pemerintah pusat mendiamkan tindakan pemecatan yang sewenang-wenang. Pemerintah pusat tidak boleh bungkam. Apalagi yang dituntut oleh nakes ini merupakan hal yang wajar dan seharusnya mereka dapatkan,” pungkasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: nakes di pecat, nakes manggarai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ai AI Ancam Stabilitas Ketenagakerjaan? Ini Penjelasan Pakar Ekonomi
Next Article Anggota Fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta, Rasyidi. Foto: ipol.id Setahun Pimpin Jakarta, PDIP Minta Heru Fokus Urus Banjir

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?