Terminal Kampung Rambutan menyatakan masih perlu melakukan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak untuk dapat menentukan adanya titik pick up dan drop off penumpang online.
“Kami masih koordinasi lebih lanjut untuk pelayanan titik drop off atau pick up di area terminal agar penumpang nyaman. Karena memang mayoritas penumpang membawa barang banyak,” katanya.
Yulza menegaskan kembali bahwa untuk sementara pihaknya mengimbau penumpang taksi online yang mendapat intimidasi saat melakukan pemesan segera melapor ke petugas di terminal.
Warga dapat melapor ke petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku pengelola, atau jajaran Polsek Ciracas pada Pos Polisi Sub Sektor Terminal Kampung Rambutan.
“Sudah tidak perlu takut lagi menggunakan taksi online. Bilamana penumpang kebingungan bisa menghubungi kami petugas terminal maupun kepolisian untuk diarahkan di pick up dimana,” tukasnya.
Penumpang bus AKAP yang hendak melanjutkan perjalanan menuju rumahnya juga dapat menggunakan armada mikrotrans atau Transjakarta sudah tertata di area AKDP.