Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengelola Terminal Kampung Rambutan Evaluasi Kasus Disabilitas Dilarang Pesan Taksi Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Pengelola Terminal Kampung Rambutan Evaluasi Kasus Disabilitas Dilarang Pesan Taksi Online
Jabodetabek

Pengelola Terminal Kampung Rambutan Evaluasi Kasus Disabilitas Dilarang Pesan Taksi Online

Bambang
Bambang Published 23 Apr 2024, 16:27
Share
3 Min Read
Sempat viral di media sosial seorang disabilitas terlibat cekcok mulut dengan diduga sopir taksi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Dok/ipol.id
Sempat viral di media sosial seorang disabilitas terlibat cekcok mulut dengan diduga sopir taksi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, belum lama ini. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Terminal Kampung Rambutan menyatakan masih perlu melakukan pembahasan lebih lanjut dengan berbagai pihak untuk dapat menentukan adanya titik pick up dan drop off penumpang online.

“Kami masih koordinasi lebih lanjut untuk pelayanan titik drop off atau pick up di area terminal agar penumpang nyaman. Karena memang mayoritas penumpang membawa barang banyak,” katanya.

Yulza menegaskan kembali bahwa untuk sementara pihaknya mengimbau penumpang taksi online yang mendapat intimidasi saat melakukan pemesan segera melapor ke petugas di terminal.

Warga dapat melapor ke petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta selaku pengelola, atau jajaran Polsek Ciracas pada Pos Polisi Sub Sektor Terminal Kampung Rambutan.

“Sudah tidak perlu takut lagi menggunakan taksi online. Bilamana penumpang kebingungan bisa menghubungi kami petugas terminal maupun kepolisian untuk diarahkan di pick up dimana,” tukasnya.

Penumpang bus AKAP yang hendak melanjutkan perjalanan menuju rumahnya juga dapat menggunakan armada mikrotrans atau Transjakarta sudah tertata di area AKDP.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dilarang Pesan Taksi Online, Evaluasi Kasus Disabilitas, Pengelola Terminal Kampung Rambutan
Bambang 23 Apr 2024, 16:27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral suami telantarkan anak dan istri akibat kecanduan main game. Foto: IG, @metsoszone (tangkap layar) Karena Game Suami Terlantarkan Keluarga, Hingga Anak Meninggal Dunia di Probolinggo
Next Article Kondisi terkini banjir yang melanda wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (23/4). Foto: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas Utara 51.812 Jiwa Terdampak Banjir Bandang Musi Rawas Utara, 4 Warga Meninggal Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Kriminal
Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
08 May 2025, 22:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?