IPOL.ID – Rencana nonaktif 92.432 KTP penduduk yang tinggal di luar Jakarta dinilai berpotensi menimbulkan kekacauan di Pilkada DKI 2024.
Penilaian itu disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo.
“Jangan sampai pengambilan keputusan untuk nonaktif KTP justru menimbulkan masalah,” ujar anggota Komisi A DPRD DKI itu.
Dia mengatakan, saat ini masih banyak warga DKI Jakarta yang belum mengetahui rencana penonaktifan KTP. Hal itu, sambung anggota DPRD DKI tiga periode tersebut menunjukkan bahwa Pemprov kurang mensosialisasikan kebijakan penghapusan KTP warga.
Idealnya, Rio berharap penonaktifan KTP didasari pada status warga yang meninggal. Namun, untuk wilayah yang berubah dan pindah domisili, Pemprov DKI diingatkan tidak mengambil keputusan sepihak.
Apalagi, dikatakanya lagi beberapa faktor yang membuat warga ber-KTP DKI tapi tinggal di luar Jakarta. Dia menyebut faktor seperti tugas hingga sosial ekonomi menjadi pengaruhnya.
“Ada faktor-faktor lain yang membuat warga ber-KTP DKI yang tinggal di luar Jakarta diantaranya berkaitan dengan faktor tugas keluar kota, mengikuti pendidikan, faktor sosial ekonomi dan persoalan lainya. Faktor tersebut menjadi salah satu poin yang wajib dikaji oleh Pemprov sebelum melakukan penonaktifan KTP,” katanya. (sofian)
Penghapusan Data Warga di Luar Jakarta Berpotensi Kacaukan Pilkada 2024
