IPOL.ID – PHPU pilpres 2024 rampung digelar 22 April lalu. Pekan depan hakim MK mulai mempersiapkan diri untuk menggarap 297 perkara gugatan pileg.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyebut pihaknya bakal memulai rangkaian sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
“Total perkara PHPU itu 299, dua sudah selesai (pilpres 2 perkara), 297 perkara PHPU pileg, sudah kami registrasi dan sudah resmi menjadi perkara,” kata Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/4/2024).
Sesuai dengan Peraturan MK (PMK), lanjut dia, tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagai pihak terkait sudah diregistrasi dan sudah diunggah ke laman MK.
Adapun tujuannya lanjut dia, agar PHPU berjalan transparan dan publik bisa mengetahui perkara apa dan berkaitan dengan siapa.
“Permohonan ini yang ada kaitannya dengan pihak terkait nah hari ini agendanya adalah menerima permohonan pihak terkait,” ujarnya.
Lebih jauh ia mengatakan, sidang perdana sengketa pileg akan digelar pada Senin (29/4/2024) pekan depan. Adapun agenda sidang yaitu sebanyak 79 perkara dan 53 perkara untuk hari Selasa. (Sofian)