IPOL.ID – Polisi mengungkap kasus hilangnya Didi Hartanto (42), warga Perumahan Bumi Citra Indah 1, RT 6 RW 13, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Korban diduga hilang sejak (23/4), polisi pun melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kehilangan korban.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia pada Sabtu (23/4), pukul 23.00 WIB. Pelaku pun langsung menguburkan korban di bagian belakang rumah korban.
“Keterangan awal, pada tanggal (23/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB pelaku menghabisi korban,” Katanya, dikutip pada Selasa (16/4/2024).
Surawan mengatakan pelaku menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban dengan besi tumpul.
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, penganiayaan dilakukan karena sakit hati uang kerja sebesar Rp300 ribu tak dibayarkan oleh korban.
“Untuk motif sampai saat ini kita dari keterangan pelaku sementara, tersangka menagih uang kerja selama dua hari sebesar Rp300 ribu namun masih kita dalami,” paparnya.
Lanjut Surawan, saat ini petugas telah mengevakuasi jenazah korban kurang lebih selama satu jam yang berada di bagian dapur rumah korban. Korban dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan autopsi.
Hingga saat ini polisi masih mendalami motif pelaku menghabisi nyawa korban. (Vinolla)