IPOL.ID-Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika, S.I.K., M.Si Bersama Disperindag Kab.Kutai Timur Lakukan Sidak di SPBU wilayah Sangata pada Senin (01/04/2024) pukul 10.15 Wita.
Hal ini dilakukan untuk menghindari Penyalah gunaan BBM dan Juga Mengindari praktek curang Baik Dari Pihak Oknum SPBU ataupun Pengetab BBM.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika, S.I.K., M.Si Bersama Disperindag Kab.Kutim melakukan pemeriksaan terhadap tera meter atau alat ukur yang digunakan di SPBU untuk memastikan bahwa takaran BBM yang diberikan kepada konsumen sesuai dengan yang tertera pada display.
Pastikan Hak Konsumen Terpenuhi “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM yang sesuai dengan haknya dan tidak dirugikan oleh praktek praktek curang dari pihak SPBU,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kutai Timur.