Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil Karo Umum MA dan Asisten Rumah Tangga Terkait Perkara Hasbi Hasan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Panggil Karo Umum MA dan Asisten Rumah Tangga Terkait Perkara Hasbi Hasan
Hukum

KPK Panggil Karo Umum MA dan Asisten Rumah Tangga Terkait Perkara Hasbi Hasan

Bambang
Bambang Published 01 Apr 2024, 14:34
Share
1 Min Read
Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Biro Umum Mahkamah Agung (MA), Supandi. Supandi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Selain Supandi, KPK juga akan memeriksa seorang asisten rumah tangga bernama Agus. Dalam kasus ini, Jaksa KPK mendakwa Hasbi Hasan mendapat fasilitas perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter yang diberikan oleh Devi Herlina selaku notaris dari rekanan CV Urban Beauty/MS Glow. Hasbi disebut menikmati fasilitas tersebut bersama Windy Idol.

Hasbi juga didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di tingkat kasasi. Tujuannya untuk memenangkan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.

Baca Juga

Logo Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Garap Deputi Gubernur BI dan Anggota Komisi XI DPR Terkait Kasus Dana CSR
Usut Aliran Dana Pemerasan TKA, KPK Cecar Stafsus Eks Menaker Hanif Dhakiri
KPK Agendakan Pemeriksaan Deputi Gubernur Bank Indonesia Besok
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Panggil Karo Umum MA dan Asisten Rumah Tangga, Terkait Perkara Hasbi Hasan
Bambang 01 Apr 2024, 14:34
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Dimitri Mahendra Kartika, S.I.K., M.Si Bersama Disperindag Kab.Kutai Timur Lakukan Sidak di SPBU wilayah Sangata pada Senin (01/04/2024) pukul 10.15 Wita. Polres Kutai Timur Bersama Disperindag Kab.Kutai Timur Lakukan Sidak di SPBU wilayah Sangata
Next Article Direktur Utama BRI, Sunarso. Foto: Dok BRI BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Kebijakan Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19

TERPOPULER

TERPOPULER
SEVP Corporate Relations Bank Mandiri M. Wisnu Trihanggodo beserta jajaran dalam Konferensi Pers Mandiri Jogja Marathon 2025 di Yogyakarta, Kamis (19/6/2025). Foto: Dok Bank Mandiri
Olahraga

Mandiri Jogja Marathon 2025 Kembali Digelar, Siap Akselerasi Pariwisata dan ESG Bersama 9.200 Pelari

HeadlineInternasional
Korut Ingatkan Amerika Serikat dan Eropa Tidak ikut Campur Perang Iran-Israel
19 Jun 2025, 12:27
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Salemba Akan Aktif Edukasi hingga Akuisisi Mitra Digital Grab
19 Jun 2025, 12:33
Jabodetabek
Harta Bergerak Lainnya Kadis Dinkes Tangsel 3 Tahun Terakhir Lonjak Tajam
19 Jun 2025, 22:11
News
Sepuluh Provinsi akan Dikukuhkan Dalam HUT Ke-2 FPRMI di Aston Serang Banten
19 Jun 2025, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?