IPOL.ID – Tim Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit menggelar sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPPT BPI) Kemendikbudristek.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie, mengatakan dalam sosialisasi tersebut pihaknya menekankan seluruh pekerja apa pun profesinya berhak sekaligus wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. ”Tak terkecuali pekerja atau karyawan non-PNS atau PPNPN di kementerian atau lembaga juga berhak mendapat perlindungan program Jamsostek,” ujar Tetty.
Setidaknya, para pekerja mendapatkan dua perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM). Namun akan lebih bermanfaat lagi jika sekalian dengan program Jaminan Hari Tua (JHT). Ketiga program tersebut juga tersedia untuk kelompok pekerja mandiri atau pekerja mandiri atau juga disebut pekerja bukan penerima upah (BPU).