IPOL.ID – Warga komunitas masyarakat Madura di perantauan, khususnya Jakarta dan Bali desak agar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memberi penjelasan terbuka yang meminta Warung Kelontong Madura tidak boleh buka 24 jam.
Pernyataan Kemenkop UKM itu meresahkan warga Madura perantauan yang bergerak diusaha warung kelontong.
Sebagaimana dilansir media Sekretaris Kemenkop dan UKM, Arif Rahman Hakim mengimbau agar Warung Kelontong Madura tidak membuka 24 jam. Dan harus mengikuti jam operasional yang ditetapkan. Ini karena pengusaha minimarket di Bali keberatan. Sehingga persoalan itu menuai polemik.
Tokoh Madura asal Pamekasan, Jusuf Rizal pun angkat bicara. Jusuf menegaskan, Kemenkop UKM jangan menjadi jongos kapitalis. Seharusnya justru mendukung UKM, memberi bantuan, dan pembinaan maupun dukungan fasilitas kredit.
“Bukan malah ikut melakukan intervensi menekan usaha Warung Madura untuk tidak berjualan 24 jam. Satpol PP di Bali juga mau tertibkan Warung Madura yang buka 24 jam. Itu dholim,” tegas Jusuf yang juga Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Selasa (30/4).
Menurutnya, aturan jam operasional sesuai Permendag Nomor 23 Tahun 2021, hanya mengatur jam operasional hypermarket, supermarket dan minimarket. Jam operasional minimarket semestinya hanya mulai jam 10.00 s/d 22.00 WIB, Senin-Jumat waktu setempat. Sabtu-Minggu, jam 10.00 s/d 23.00 WIB.
“Di luar itu pelanggaran. Tapi fakta di lapangan banyak dilanggar,” ujar dia.
Jadi yang musti diatur itu adalah keberadaan minimarket yang menggerus keberadaan UKM. Bukan UKM dengan modal terbatas seperti Warung Kelontong Madura. Selain itu, banyak warung yang buka 24 jam, kenapa Warung Madura yang mau disikat. Sehingga menjadi tidak adil dan diskriminatif.
“Karena itu mewakili komunitas warga Madura perantauan, kami mendesak Kemenkop UKM segera memberi penjelasan terbuka. Mengklarifikasi pernyataan Sekretaris Kemenkop UKM, Arif Rahman Hakim agar tidak menjadi bola liar. Karena warga Madura perantauan diberbagai daerah turut resah akibat pernyataan tersebut,” tegas Jusuf kepada awak media di Jakarta.
Pernyataan secara terbuka tersebut, sambung Jusuf, dibutuhkan agar dalam berusaha ada kepastian hukum. Masyarakat tahu rambu-rambu dan konstitusi yang dapat dipegang dalam berusaha. Jangan sampai semestinya keberadaan minimarket yang harus diatur, tapi pemerintah justru menekan Warung Kelontong.
“Saya minta Warga Madura di manapun selalu perkuat persatuan dan kesatuan. Membantu pemerintah dalam pembangunan di berbagai sektor. Selama tidak melanggar hukum jika ada yang ganggu, harus dilawan. Lebih baik putih tulang daripada putih mata,” tegas Jusuf yang siap pimpin aksi demonstrasi ke Gedung Kemenkop UKM. (Joesvicar Iqbal)
Presiden LIRA Bela Warung Madura Buka 24 Jam
