IPOL.ID – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) bakal menyurati Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) terkait dana hibah Rp6 miliar yang diberikan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Namun dalam perjalanannya, diduga dana mengalami kebocoran sebesar Rp2 miliar (Info terakhir Rp2,9 miliar).
Ketum PWMOI, Jusuf Rizal, kepada media di Jakarta menegaskan, terkait jumlah dana hibah dari Meneg BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan, PWMOI bakal meminta penjelasan resmi dari Kementerian BUMN.
Dari pos mana dana hibah tersebut, yang kemudian diduga dikorup oleh oknum PWI Pusat.
“Karena ini menyangkut marwah para wartawan dan institusi PWI, jadi kasus ini harus jelas dan transparan. Jika ada oknum wartawan yang diduga melakukan korup dana hibah itu jangan hanya diberi sanksi, tapi proses hukum agar ada efek jera,” tegas Jusuf Rizal wartawan senior, juga penggiat anti korupsi pada awak media di Jakarta, Senin (8/4).
Sebagaimana berita viral Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo mengungkap dugaan sejumlah oknum PWI Pusat yang menilap dana hibah Meneg BUMN untuk pelaksanaan UKW. Tapi dari total bantuan Rp6 miliar diduga dikorup oknum PWI Pusat sebesar Rp2,9 miliar dengan alasan ada kicback ke oknum perantara di Meneg BUMN.
Untuk itu, kata Jusuf, PWMOI tidak hanya akan meminta penjelasan dari Meneg BUMN, tapi juga identitas oknum di Meneg BUMN yang diduga meminta uang kicback yang mencapai Rp2,9 miliar. PWMOI juga mendorong agar bantuan hibah itu diaudit, karena berasal dari uang negara.
Pria yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu merasa prihatin dana untuk peningkatan kompetensi wartawan justru jadi bancakan. Selain itu, sambungnya, sepemahaman PWMOI, pelaksanaan UKW biaya dibebankan kepada peserta (wartawan) UKW.
“Karena itu dana untuk kepentingan wartawan, maka selama pelaksanaan sejumlah wartawan yang sudah ikut UKW dengan menggunakan dana hibah itu, perlu diketahui. Pelaksanaan dimana saja karena disebutkan untuk 30 provinsi hingga Juli 2024. Dan saat ini disebutkan baru terealisasi di 10 provinsi,” tegas Jusuf. (Joesvicar Iqbal)