Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PWMOI Bakal Menyurati Meneg BUMN Terkait Dana Hibah UKW PWI Pusat Rp6 Miliar Diduga Dikorup Oknum Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > PWMOI Bakal Menyurati Meneg BUMN Terkait Dana Hibah UKW PWI Pusat Rp6 Miliar Diduga Dikorup Oknum Ini
Hukum

PWMOI Bakal Menyurati Meneg BUMN Terkait Dana Hibah UKW PWI Pusat Rp6 Miliar Diduga Dikorup Oknum Ini

Farih
Farih Published 08 Apr 2024, 22:15
Share
2 Min Read
dd8ad810 a25a 4a3f bcc3 e3dd7722b81e
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI), Jusuf Rizal. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) bakal menyurati Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) terkait dana hibah Rp6 miliar yang diberikan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Namun dalam perjalanannya, diduga dana mengalami kebocoran sebesar Rp2 miliar (Info terakhir Rp2,9 miliar).

Ketum PWMOI, Jusuf Rizal, kepada media di Jakarta menegaskan, terkait jumlah dana hibah dari Meneg BUMN untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan, PWMOI bakal meminta penjelasan resmi dari Kementerian BUMN.

Dari pos mana dana hibah tersebut, yang kemudian diduga dikorup oleh oknum PWI Pusat.

“Karena ini menyangkut marwah para wartawan dan institusi PWI, jadi kasus ini harus jelas dan transparan. Jika ada oknum wartawan yang diduga melakukan korup dana hibah itu jangan hanya diberi sanksi, tapi proses hukum agar ada efek jera,” tegas Jusuf Rizal wartawan senior, juga penggiat anti korupsi pada awak media di Jakarta, Senin (8/4).

Sebagaimana berita viral Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo mengungkap dugaan sejumlah oknum PWI Pusat yang menilap dana hibah Meneg BUMN untuk pelaksanaan UKW. Tapi dari total bantuan Rp6 miliar diduga dikorup oknum PWI Pusat sebesar Rp2,9 miliar dengan alasan ada kicback ke oknum perantara di Meneg BUMN.

Untuk itu, kata Jusuf, PWMOI tidak hanya akan meminta penjelasan dari Meneg BUMN, tapi juga identitas oknum di Meneg BUMN yang diduga meminta uang kicback yang mencapai Rp2,9 miliar. PWMOI juga mendorong agar bantuan hibah itu diaudit, karena berasal dari uang negara.

Pria yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu merasa prihatin dana untuk peningkatan kompetensi wartawan justru jadi bancakan. Selain itu, sambungnya, sepemahaman PWMOI, pelaksanaan UKW biaya dibebankan kepada peserta (wartawan) UKW.

“Karena itu dana untuk kepentingan wartawan, maka selama pelaksanaan sejumlah wartawan yang sudah ikut UKW dengan menggunakan dana hibah itu, perlu diketahui. Pelaksanaan dimana saja karena disebutkan untuk 30 provinsi hingga Juli 2024. Dan saat ini disebutkan baru terealisasi di 10 provinsi,” tegas Jusuf. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dana hibah ukw, menteri bumn, pwi, pwmoi, ukw
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pwi Dewan Kehormatan PWI Pusat: Bantuan BUMN untuk Kegiatan UKW Harus Diterima Utuh
Next Article 8ad56106 4232 4f35 8111 9b838b00de04 Terminal Kampung Rambutan Ada Lonjakan Pemudik 50 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

HeadlineHukum
KPK Periksa 3 Tersangka Korupsi Proyek Dinas PUPR Kabupaten Mempawah
29 Apr 2026, 18:22
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
HeadlineJakarta Raya
Dishub Sikat Parkir Liar di Cipinang Melayu, Sejumlah Kendaraan Diderek
29 Apr 2026, 19:55
Telkom
Sobat Indibiz Resmi Diluncurkan, Telkom Perluas Peluang Perempuan UKM Naik Kelas di Era Digital
29 Apr 2026, 20:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?