“Pada tahun 2023 Kementerian PUPR juga melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah berupa penanganan jalan sepanjang 2.873 km dan jembatan sepanjang 2,7 km dengan biaya sebesar Rp14,6 triliun. Manfaatnya adalah untuk menangani jalan non nasional yang rusak, meningkatkan kemantapan jalan daerah, membuka akses dari keterisolasian,” kata Basuki.
Di samping pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, dilaksanakan juga Program Padat Karya TA 2023 sebesar Rp15,18 Triliun, dengan capaian serapan anggaran sebesar Rp13,93 T (91,76%) yang menyerap tenaga kerja sebanyak 763 ribu orang, melampaui dari target sebanyak 723 ribu orang.
“Pada tahun 2023 Kementerian PUPR juga melanjutkan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di beberapa daerah, antara lain di Sulawesi Tengah dengan anggaran sebesar Rp2,12 triliun dan Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dengan anggaran sebesar Rp1,13 Triliun. Untuk penanganan pascabencana di Sulawesi Tengah, beberapa infrastruktur telah diresmikan Presiden beberapa waktu lalu,” kata Menteri Basuki.

