Peristiwa pembunuhan terjadi saat pelaku HYL mendatangi rumah kakak kandung korban AG di Desa Pesaguhan karena ada permasalahan keluarga.
“Pelaku mendatangi korban yang sedang berada di dalam kamar mandi. Saat itu pelaku mengambil sebilah pisau di dapur rumah saksi,” papar AKBP Suwinto, dikutip pada Selasa (16/4/2024).
Lanjut Kapolres mengatakan pelaku HYL menusukkan pisau ke perut korban hingga terjatuh. pelaku kembali menusukkan pisau ke tubuh korban sebanyak 17 kali. Hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Motif pelaku membunuh korban, karena pelaku mengaku sakit hati yang diduga korban menghina ibu kandung pelaku sehingga menyebabkan pelaku emosi dan langsung menjumpai korban.
“Kami mengapresiasi Tim Polres Pelalawan dengan cepat dan sigap mengungkap kasus ini kurang lebih 6 jam bersama Tim Polsek Pangkalan Lesung,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Topel menambahkan, pelaku HYL berhasil diamankan kurang lebih 6 jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
Pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya melarikan diri dari rumah keluarganya dan akan berupaya kabur ke Pukau Nias.