IPOL.ID – Viral di media sosial seorang suami tega menghabisi nyawa istri sendiri dengan luka tikaman disekujur tubuhnya yang dilakukan didalam kamar mandi.
Korban berinisial MGF itu tewas ditikam sebanyak 17 kali oleh sang suami, HYL (27) saat sedang berada di dalam kamar mandi rumah kakaknya.
Dalam unggahan akun Instagram @info.negri pada Selasa (16/4/2024), tertulis dalam unggahannya Insiden tragis yang melibatkan pasangan suami istri tersebut terjadi di rumah kakak korban yang berada di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Karena pertengkaran korban MGF pergi kerumah kakaknya. HYL, yang tidak terima dengan kepergian istrinya dan telah empat hari tidak pulang, mendatangi rumah kakak korban untuk mencari istrinya.
Pada saat kejadian, hanya MGF yang berada di rumah tersebut, sedang berada di kamar mandi. HL tanpa banyak bicara langsung menusuk bagian dada MGF dengan pisau, sampai korban jatuh bersimbah darah.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto didampingi Kasat Reskrim, Iptu Kris Topel mengatakan, korban dan pelaku merupakan suami istri dan tinggal bersama orangtua pelaku di Perumahan PT Musim Mas.
Peristiwa pembunuhan terjadi saat pelaku HYL mendatangi rumah kakak kandung korban AG di Desa Pesaguhan karena ada permasalahan keluarga.
“Pelaku mendatangi korban yang sedang berada di dalam kamar mandi. Saat itu pelaku mengambil sebilah pisau di dapur rumah saksi,” papar AKBP Suwinto, dikutip pada Selasa (16/4/2024).
Lanjut Kapolres mengatakan pelaku HYL menusukkan pisau ke perut korban hingga terjatuh. pelaku kembali menusukkan pisau ke tubuh korban sebanyak 17 kali. Hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Motif pelaku membunuh korban, karena pelaku mengaku sakit hati yang diduga korban menghina ibu kandung pelaku sehingga menyebabkan pelaku emosi dan langsung menjumpai korban.
“Kami mengapresiasi Tim Polres Pelalawan dengan cepat dan sigap mengungkap kasus ini kurang lebih 6 jam bersama Tim Polsek Pangkalan Lesung,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Topel menambahkan, pelaku HYL berhasil diamankan kurang lebih 6 jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
Pelaku berhasil diamankan setelah sebelumnya melarikan diri dari rumah keluarganya dan akan berupaya kabur ke Pukau Nias.
Sejumlah barang bukti sudah diamankan, termasuk pisau dapur yang dugunakan untuk membunuh istrinya.(Vinolla)