Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sambangi Kejagung, Sandra Dewi Diperiksa Soal Rekening yang Disita
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sambangi Kejagung, Sandra Dewi Diperiksa Soal Rekening yang Disita
HeadlineHukum

Sambangi Kejagung, Sandra Dewi Diperiksa Soal Rekening yang Disita

Bambang
Bambang Published 04 Apr 2024, 14:30
Share
2 Min Read
Sandra Dewi
Sandra Dewi
SHARE

IPOL.ID-Kejaksaan Agung membeberkan alasan memeriksa artis Sandra Dewi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah rekening yang telah disita sebelumnya.

“Kami lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kami blokir beberapa tempo hari,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/4).

Melalui pemeriksaan itu, Kuntadi mengatakan bakal dapat diketahui rekening mana saja yang digunakan oleh Harvey dalam kasus korupsi timah.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Periksa 2 Pejabat PT Timah, Kejagung Masih Dalami Tersangka Korporasi Korupsi Timah
Heboh Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Peserta BPJS, Ini Penjelasan Pemprov DKI
Harris Ungkap Sandra Dewi Tidak Hadir Sidang Pembacaan Tuntutan Harvey

“Mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” tuturnya.

“Sehingga diharapkan kami tidak melakukan tindakan kesalahan penyitaan,” imbuhnya.

Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diperiksa Soal Rekening yang Disita, Sambangi Kejagung, Sandra Dewi
Bambang 04 Apr 2024, 14:30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Giovanna Milana, Megawati Hangestri Pertiwi, Red Sparks, Gabung BIN. Giovanna Milana, rekan Megawati Hangestri Pertiwi di Red Sparks Gabung BIN?
Next Article Perwakilan Sharp menyerahkan bantuan dana, makanan & minuman kepada perwakilan panti asuhan muslimin putra mulia Sharp Greenerator Gelar Charity Program Berbagi Kebaikan Terhadap Sesama

TERPOPULER

TERPOPULER
AC Milan (Sempre Milan)
HeadlineOlahraga

Simak, Prediksi dan Statistik AS Roma Vs AC Milan: Srigala siap Mengaum!

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Gaya hidup
Yastroki Berikan Edukasi Stroke pada Anak Muda di LSPR Institute of Communication & Business
18 May 2025, 17:32
HeadlineOlahraga
Hebat! Indonesia Taklukkan Semua Lawan Untuk Amankan Tiket Lolos FIBA U16 Women’s Asia Cup Malaysia
18 May 2025, 15:30
HeadlineInternasional
Badai Tornado Dahsyat Tewaskan 27 Orang di AS
18 May 2025, 13:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?