Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sekretaris Jenderal MPR Menerima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korea Selatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Sekretaris Jenderal MPR Menerima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korea Selatan
Nusantara

Sekretaris Jenderal MPR Menerima Kunjungan Sekretariat Parlemen Korea Selatan

Bambang
Bambang Published 07 Apr 2024, 12:45
Share
3 Min Read
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, SE., MM menerima kunjungan Sekretaris Parlemen Korea Selatan.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, SE., MM menerima kunjungan Sekretaris Parlemen Korea Selatan.
SHARE

Menyangkut organisasi Setjen MPR, Bu Titi menyampaikan bahwa Sekretariat Jenderal MPR terdiri dari Aparatur Sipil Negara. Untuk bisa menjadi ASN di Setjen MPR, mereka harus mendaftar dan mengikuti tes masuk ASN, sebelum akhirnya diterima dan ditempatkan di MPR. Saat ini jumlah ASN di lingkungan MPR sekitar 700 orang.

“Ini sedikit berbeda dengan sekretariat parlemen di Korsel. Di sana, pegawai sekretariat bisa berasal dari kalangan parlemen yang merekomendasikan sejumlah nama untuk diterima menjadi pegawai di sekretariat parlemen korsel,” ungkap Siti Fauziah.

Sedangkan menyangkut tugas dan wewenang MPR, Bu Titi menyampaikan, bahwa MPR memiliki wewenang antara lain, mengubah dan menetapkan konstitusi, melantik presiden dan wakil presiden, memberikan keputusan terhadap usulan DPR untuk memberhentikan presiden dan atau wakil presiden.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, SE., MM menerima kunjungan Sekretaris Parlemen Korea Selatan.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, SE., MM menerima kunjungan Sekretaris Parlemen Korea Selatan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .Sekretariat Parlemen Korea Selatan, Menerima Kunjungan, Sekretaris Jenderal MPR
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dengan mengusung tema “Mudik Asyik Bersama BUMN 2024”, di tahun ini Jasa Marga mengantarkan sebanyak 1.226 orang pemudik ke kampung halaman di sejumlah daerah pulau Jawa. Jasa Marga Antarkan 1.226 Orang Pemudik Ke Kampung Halaman Melalui Program Mudik Asyik Bersama BUMN 2024
Next Article Man United Vs Liverpool (Twitter) Jelang duel Manchester United Vs Liverpool: Prediksi, Statistik, Head to Head, Susunan Pemain dan Skor

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?