IPOL.ID – Geger pria di Kebumen, Jawa Tengah, berinisial S (55) ditangkap jajaran Polres Kebumen karena memperkosa anak di bawah umur. S disebut memperkosa enam anak dan salah satunya tengah hamil.
Dalam unggahan akun Instagram @dramakuin.official pada Jumat (26/4/2024), tertulis pelaku S mencabuli 6 orang anak dengan cara merayu dan membujuknya.
Pendamping hukum korban, Kartiko Nur Rakhmanto mengatakan data sementara jumlah korban ada enam anak dan mereka rata-rata berusia 13-16 tahun.
“Sementara diduga korban ada enam anak di bawah umur,” kata Kartiko, dikutip pada Jumat (26/4/2024).
Pelaku S merupakan warga Kecamatan Karangsambung itu membujuk para korban yang merupakan tetangganya. Para korban diiming-iming uang Rp 20 ribu serta baju baru.
Korban lalu diajak ke sebuah tempat dan dicekoki dengan minuman keras jenis ciu. Setelah korban tak sadarkan diri karena pengaruh alkohol, pelaku kemudian melancarkan aksi bejatnya.
“Korban dibujuk dikasih uang sama baju. Terus disuruh minum ciu, setelah itu korban disetubuhi secara bergiliran,” jelasnya.