Pelaku yang diduga kesepian karena istrinya bekerja di Jakarta itu disebut memperkosa korban beberapa kali di tempat yang berbeda.
Aksi pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Karangsambung, kedua di wilayah Kecamatan Alian, dan ketiga kalinya di wilayah Kecamatan Kebumen.
“Perbuatan ini oleh pelaku dilakukan tiga kali dan tempat yang berbeda. Baru sekitar satu atau dua bulan yang lalu. Salah satu korban yang saya dampingi malah saat ini hamil,” paparnya.
Kasi Humas Polres Kebumen, AKP Heru Sanyoto menjelaskan, setelah kasus ini dilaporkan ke Polres Kebumen, pelaku akhirnya dibekuk polisi di rumahnya pada Senin (22/4/2024) lalu.
Kini pelaku S sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus yang dibuatnya.(Vinolla)