IPOL.ID – Anggota Polres Lampung Tengah menemukan uang ratusan juta yang tertinggal di rest area Tol Lampung.
Saat menemukan tas pemudik di Rest Area KM 116 A Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Aiptu Supriyanto pun langsung bergegas mengumumkannya menggunakan Toa Masjid di Rest Area setempat lalu menyerahkan kembali.
Peristiwa itu terjadi saat arus balik lebaran 1445 H, pada Minggu (14/4) sekitar pukul 07.00 WIB di Rest Area KM 116 A, JTTS ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Lampung), tepatnya di wilayah Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.
Aiptu Supriyanto menjelaskan, saat itu dirinya sedang melakukan patroli dengan berjalan kaki sekaligus memberikan imbauan di lokasi sekitar tempat peristirahatan pemudik tersebut.
“Saat sedang patroli, saya temukan tas pemudik yang tertinggal dengan posisi tergantung di tembok toilet umum No 3 Rest Area,” kata Aiptu Supriyanto mewakili Kapolres Lampung Tengah, dikutip pada Senin (15/4/2024).
Saat menemukan tas tersebut, Aiptu Supriyanto tak berani membuka sendirian. Dirinya langsung membawanya ke pos untuk diperiksa bersama security dan OB Rest Area Lampung.
“Saat dibuka, isinya uang tunai pecahan lebih kurang senilai Rp 100 juta. Selain itu ada barang berharga berupa HP, paspor dan dompet yang berisi identitas pemilik,” jelasnya.
Aiptu Supriyanto pun kemudian langsung berupaya mencari pemilik tas berisi uang dan barang-barang berharga tersebut dengan mengumumkan melalui Toa Masjid dan melakukan panggilan telepon ke nomor kerabat sang pemilik.
Setelah tersambung, Aiptu Supriyanto akhirnya bertemu dengan pemilik tas tersebut di Masjid Rest Area. Ia pun lalu mengembalikan tas milik pemudik itu.
Pemilik tas tersebut adalah Sukisno (55), pemudik yang hendak pulang ke Belitang, Sumarera Selatan, setelah bersilaturahmi ke Pulau Jawa.
“Saat itu, yang ada dalam pikiran saya, pokoknya tas ini harus segera kembali ke yang punya sebelum pemiliknya melanjutkan perjalanannya kembali. Makanya respon saya cepat untuk mengembalikan barang pemudik itu sebelum jauh,” ucapnya.(Vinolla)