IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2023.
Terbaru, Kejagung melalui penyidik pidana khusus memeriksa seorang saksi dari unsur swasta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, saksi yang diperiksa berinisial LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo, PT Sentra Usahatama Jaya dan PT Medan Sugar Industry.
“Diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023,” ujar Ketut dalam keterangannya, Senin (1/4/2024) malam.
Ketut menyampaikan pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian kasus rasuah yang diperkirakan merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
“Tak hanya itu, pemeriksaan saksi dilakukan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkaa Ketut.
Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi dari unsur pemerintah, BUMN maupun swasta. Namun hingga kini, korps Adhyaksa itu belum juga menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam korupsi tersebut.