IPOL.ID – Selama periode arus balik Lebaran 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan kebijakan khusus bagi pengguna jasa yang telah bertiket sejak jauh-jauh hari sebelum tiba di pelabuhan, khususnya di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang – Gilimanuk.
Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin meminta kepada seluruh pengguna jasa untuk mempersiapkan perjalanan arus balik yang akam dimulai pada Kamis (11/4/2024), dan puncaknya diperkirakan terjadi pada Minggu (14/4/2024) atau H+3 Lebaran 2024.
Sebagai antisipasi ketidaknyamanan pemudik seperti saat arus mudik kemarin, ASDP telah menyiapkan langkah mitigasi, yakni menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa bagi kendaraan penumpang golongan II dan IVA sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan yang berlaku khusus saat periode arus balik Lebaran pada 11-21 April 2024.
“Pengguna jasa tidak perlu khawatir jika mengalami kemacetan saat menuju Pelabuhan, karena tiket ferry tidak akan hangus selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket. Karena itu, kami minta agar pemudik yang akan kembali, segera beli tiket dari sekarang,” tegas Shelvy, Kamis (11/4/2024).