IPOL.ID- Rencana pemanggilan 4 menteri Jokowi dalam sidang sengketa pilpres 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan sambutan positif dari tim hukum nasional Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar.
Keempat menteri itu, yakni Sri Mulyani (Menteri Keuangan), Tri Rismaharini (Mensos), Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) dan Muhadjir Effendy )Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) pada Jumat (5/4/2024) mendatang.
“Meskipun tadi mahkamah mengatakan bahwa itu bukan untuk mengabulkan pemohon 1 dan 2, tapi sejatinya bahwa permohonan kami telah menginspirasi majelis hakim untuk mencari materi kebenaran dalam persidangan ini. Bahwa ada hal serius yang perlu diklarifikasi oleh 4 menteri yang diminta hadir,” ujar Anggota Tim Hukum Nasional AMIN, Heru Widodo di Gedung MK, Senin (1/4/2024).
Selain empat menteri itu, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Menurut Heru, hal tersebut merupakan kejutan meski keinginan pihaknya agar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga dipanggil MK namun digantikan dengan Muhadjir Effendy.
“Tapi yang satu surprise adalah permintaan Mahkamah menghadirkan DKPP. Ini luar biasa bagi kami, karena dasar permohonan kami untuk mengatakan pelanggaran terukur sejak adanya putusan DKPP yang mengatakan KPU melanggar prosedur dalam menetapkan calon,” ujar Heru.
Seperti diberitakan sebelumnya, MK akan memanggil empat menteri dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. MK menganggap pemanggilan itu diperlukan.
“Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi,” ucap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Senin (1/4/2024). (Sofian)