IPOL.ID – Tujuh jenazah korban kebakaran pada toko figura di Jalan Mampang Prapatan Raya, No. 31-32, Kelurahan/Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sulit diidentifikasi. Karena adanya luka bakar pada seluruh tubuh hingga tulang.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto menjelaskan, identifikasi secara medis sulit dilakukan karena luka bakar yang diderita ketujuh korban termasuk berat.
Dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik ketujuh korban menderita luka bakar dengan tingkat 90 persen, dan grade atau derajat kedalaman luka bakar diderita pada tingkat empat.
“Gradenya empat, artinya sulit untuk diidentifikasi. Jadi kita nanti mengandalkan (pencocokan data pembanding sampel) DNA,” ujar Hariyanto di Jakarta Timur, Jumat (19/4).
Secara medis terdapat empat klasifikasi tingkat derajat kedalaman luka bakar yang dialami pada tubuh, yaitu luka bakar derajat satu, dua, tiga, dan derajat empat.
Luka bakar derajat satu secara medis termasuk kategori ringan, contoh kasusnya ketika seseorang terkena siraman air panas selama beberapa saat yang mengakibatkan kulit kemerahan.