Luka bakar derajat dua secara medis dapat mengakibatkan kulit melepuh, untuk luka bakar pada derajat tiga dapat mengakibatkan luka hingga jaringan bawah kulit.
Kemudian luka bakar derajat empat sudah menembus lapisan kulit dan jaringan di bawahnya, bahkan tingkat kedalaman lukanya dapat mencapai mencapai otot dan tulang.
“Jadi grade luka bakar itu kan kedalamannya. Kalau luka bakar tingkat satu hanya kemerahan di kulit ari, grade empat (luka bakar dialami) sampai tulang,” papar Hariyanto.
Kendati luka bakar diderita berat, sambung Hariyanto memastikan pihaknya akan melakukan upaya maksimal untuk mengidentifikasi ketujuh jenazah agar dapat segera diserahkan kepada keluarga.
Ketujuh jenazah diidentifikasi menggunakan metode Disaster Victim Identification (DVI) melalui pencocokan data antemortem dari keluarga korban dengan postmortem dari jenazah.
Ada tiga parameter dalam proses identifikasi yakni sidik jari, gigi, dan DNA karena pada ketiganya terdapat karakteristik khusus untuk yang dapat mengidentifikasi seseorang.