IPOL.ID- Dalam era digital yang kian berkembang pesat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar mengambil langkah strategis dengan meluncurkan program pendampingan pemasaran digital bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini digagas untuk memberdayakan UMKM dalam memanfaatkan platform digital seperti media sosial dan marketplace guna memperluas jangkauan pasar mereka.
“Program ini tidak hanya membuka peluang pasar yang lebih luas, tetapi juga membekali para pelaku UMKM dengan pengetahuan mendalam tentang regulasi penting seperti sertifikasi halal dan standar keamanan produk,” jelas Mohammad Bustani, Kepala Bidang Pemasaran Disperindag Kukar.
Lebih lanjut, Bustani menuturkan bahwa tahun lalu, Disperindag telah berhasil mendampingi 20 UMKM dalam memasarkan produk mereka secara digital.
“Alhasil, mereka kini telah mahir memanfaatkan platform marketplace untuk meningkatkan visibilitas produk mereka,” ungkapnya.
Bustani optimis bahwa program pendampingan ini akan mendorong pertumbuhan bisnis dan memperkuat jaringan pasar para UMKM di Kukar. “Kami berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk mengembangkan usaha mereka lebih lanjut,” imbuhnya.