Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Veto AS dan Ilusi Perdamaian Israel-Palestina
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Veto AS dan Ilusi Perdamaian Israel-Palestina
HeadlineOpini

Veto AS dan Ilusi Perdamaian Israel-Palestina

Timur
Timur Published 27 Apr 2024, 06:06
Share
8 Min Read
Ilustrasi. AS berstandar ganda dalam memenuhi hak-hak Palestina. Foto: Alfo Medeiros/pexels/ipol.id
Ilustrasi. AS berstandar ganda dalam memenuhi hak-hak Palestina. Foto: Alfo Medeiros/pexels/ipol.id
SHARE

Sebagai informasi, sampai akhir tahun 2023, dari 193 negara anggota PBB, 139 negara telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat. Fakta ini menegaskan bahwa sesungguhnya dua pertiga lebih negara anggota PBB menghendaki Palestina menjadi negara yang setara dengan mereka─duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Namun, ironisnya, hingga kini Palestina tak kunjung menikmati hak-haknya sebagaimana mestinya negara yang merdeka dan berdaulat akibat sikap sewenang-wenang AS dan Israel. Palestina selalu saja diperlakukan bak budak dan bawahan.

Status Palestina sebagai negara pengamat PBB non-anggota semenjak tahun 2012 dan bertahan hingga kini tak ubahnya hanya menjadikan Palestina sebagai obat nyamuk atau pelengkap PBB. Palestina tidak memiliki hak suara dan hak-hak istimewa lainnya karena dianggap bukan negara. Padahal sesungguhnya Palestina sudah layak disebut sebagai entitas negara berdaulat. Mereka memiliki rakyat, wilayah, pemerintahan, dan sudah diakui eksistensinya oleh negara lain.

Nasi sudah menjadi bubur, dengan ditolaknya Palestina menjadi anggota penuh PBB−ini artinya Palestina dilarang menjadi bangsa yang merdeka, setara, dan hidup secara normal sesuai dengan hak-hak asasi yang melekat pada diri setiap manusia. Palestina dipaksa harus mengakui kebiadaban Israel−Palestina dipaksa mesti menerima kekejaman, penindasan, pembantaian, dan penjajahan yang dilakukan Israel terhadap mereka.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AS, hak veto AS, israel, Konflik Israel Palestina, palestina, PBB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Taman Wisata Emastri Park Batuah. Foto: humas / ipol.id Taman Wisata Emastri Park Batuah Diharap Picu Inovasi Ekonom Warga Desa
Next Article Kantor Kecamatan Kota Bangun Darat. Foto: humas/ipol.id Kantor Kecamatan Kota Bangun Darat DItarget Rambung November 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?