Akibat kejadian tersebut korban terpelanting atau tersungkur dan tidak sadarkan diri. Kemudian penjaga palang menghubungi Polsek Sragen Kota, dan petugas yang datang membawa korban ke RSUD Sragen.
“Akibat peristiwa itu korban mengalami penurunan kesadaran, mengalami luka sobek 5 cm pelipis sebelah kanan, luka sobek kepala bagian kanan 7 cm, luka lecet tidak beraturan di siku tangan kanan, luka lecet di lutut kaki kiri,” jelas Ari Pujiantoro, dikutip pada Senin (29/4/2024).
Menurut AKP Ari, korban memiliki riwayat gangguan jiwa. Saat ini korban masih dalam perawatan intensif di RSUD Sragen. (Vinolla)