Dikatakan LaNyalla, sebagai wakil daerah, sudah menjadi tugas DPD RI untuk memastikan masyarakat di daerah merasakan langsung dampak pembangunan dan investasi. Terutama untuk memajukan kesejahteraan umum di daerah. Karena hal itu merupakan salah satu hakikat dari Keadilan Sosial.
“Karena teorinya sudah jelas, tanpa keadilan sosial, kemakmuran tidak akan dirasakan secara utuh. Karena itu saya mendukung dan menyarankan agar pemerintah memastikan skema keterlibatan masyarakat dalam merasakan secara langsung hasil dari investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah,” tandas Mantan Ketua Umum KADIN Jawa Timur itu.
LaNyalla mengusulkan agar pemerintah menjajaki skema keterlibatan masyarakat dalam proses investasi, melalui Skema public, private, people partnership (PPPP). Jadi bukan sekadar public, private partnership (PPP), atau KPBU (kejasama pemerintah badan usaha) saja. Tetapi ada ruang keterlibatan people di dalamnya.
“Dengan begitu, masyarakat yang hidup di wilayah atau kawasan yang terkena dampak investasi, menjadi bagian dari proses ekonomi tersebut. Sehingga saya yakin, proses pembangunan dan penyiapan infrastruktur tersebut akan lebih cepat dan lancar, karena mendapat dukungan masyarakat di daerah,” imbuh kandidat doktor ilmu hukum pembangunan itu.