Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Seorang Saksi Ajukan Perlindungan ke LPSK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Seorang Saksi Ajukan Perlindungan ke LPSK
Hukum

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Seorang Saksi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Farih
Farih Published 22 May 2024, 19:45
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias dalam acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Anggota LPSK di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (22/5) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias dalam acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Anggota LPSK di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (22/5) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sudah menerima pengajuan permohonan perlindungan saksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dwi Arsita. Selanjutnya, LPSK bakal menelaah lebih lanjut.

Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias bahwa permohonan perlindungan tersebut diajukan seorang saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky (Eky), 16, yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

“Sudah ada satu saksi mengajukan (perlindungan) ke LPSK, kami masih mendalami (permohonannya),” ujar Susilaningtias dalam acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Anggota LPSK, di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (22/5) siang.

Berdasar permohonan diajukan saksi yang diduga mendapat ancaman tersebut, lanjut Susilaningtias, bentuk perlindungan diajukan ke LPSK berupa pendampingan selama proses hukum tersebut berjalan.

Lebih lanjut, LPSK menyatakan juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat bila ada saksi dan keluarga korban lain yang hendak mengajukan permohonan perlindungan karena mendapat ancaman.

“Kemarin LPSK sudah melakukan proaktif ya. Datang ke Polda Jabar untuk berkoordinasi terkait kasus, nanti akan kami lanjutkan juga untuk melakukan penelaahan lebih jauh,” tuturnya.

Setelah menerima pengajuan perlindungan dari saksi, Susilaningtias menambahkan, pihaknya akan melakukan penelaahan permohonan perlindungan. Sesuai prosedur terkait ada atau tidaknya ancaman, dan bentuk ancaman dialami.

Setelah proses penelaahan, nantinya LPSK akan membahas permohonan dalam rapat pimpinan (Rapim) untuk menentukan apakah akan menerima, dan bentuk perlindungan apa diberikan.

“Pokoknya LPSK tetap terbuka bagi siapapun, baik keluarga korban, saksi yang memang menginginkan perlindungan. Kami LPSK sangat terbuka, tapi tentunya harus lewat prosedur,” tukas dia. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPSK, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menghadirkan solusi layanan monitoring jaringan bernama Netmonk Prime (https://netmonk.id/product), yang menjadi salah satu platform monitoring jaringan yang memiliki kapabilitas untuk mengefisiensikan proses pendeteksian dengan sangat mudah. Foto: Telkom Indonesia Kinerja Jaringan Universitas Hasanuddin Semakin Optimal dengan Pemanfaatan Netmonk Prime
Next Article 10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Pastikan Keterlibatan Masyarakat di Daerah 10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Pastikan Keterlibatan Masyarakat di Daerah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?