IPOL.ID – Senior Vice President HSSE Pertamina Lelin Eprianto mengakui potensi kejahatan yang berkaitan dengan pelanggaran atau tindak pidana di objek vital nasional strategis dan objek vital lainnya semakin canggih.
“Melihat hal tersebut, Pertamina bersama Baharkam melakukan mitigasi risiko dalam menanggulangi modus-modus yang semakin canggih,” terang Lelin, dalam penandatangan perjanjian kerja sama antara Pertamina dengan Baharkam Polri di Surabaya, Selasa (7/5/2024) kemarin.
Kerjasama dimaksud berkaitan dengan bantuan pengamanan dan penanganan pelanggaran dan/atau tindak pidana di objek vital nasional strategis dan objek vital lainnya di lingkungan Pertamina.
Dalam hal ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan, dan sinergitas antara Pertamina dan Polri, khususnya Baharkam Polri dalam menjaga lingkungan kerja di Pertamina sebagai perusahaan minyak dan gas bumi serta energi baru terbarukan.
“Ini merupakan momentum keberlanjutan dari kerja sama yang telah dibangun selama ini. Perjanjian kerja sama ini dalam fokus pengamanan aset Pertamina sebagai objek vital nasional,” ujar Elin.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi komitmen Polri dalam membangun sinergitas untuk menjaga keamanan dalam negeri, khususnya di lingkungan Pertamina.
“Indonesia sebagai pemegang penuh hak milik kekayaan alam untuk mewujudkan masyarakat yang makmur dan sejahtera. Untuk itu, kita harus sama-sama menjaganya,” kata Fadil dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Fadil menyampaikan bahwa dalam melakukan penindakan hukum dilakukan dengan terukur, tepat sasaran, dan memiliki dampak yang signifikan.
“Cara kerja konvensional dalam penegakan hukum harus segera ditinggalkan. Pengalaman Pertamina dalam mengidentifikasi pelaku, teknologi yang dimiliki Pertamina untuk mengetahui jaringan menjadi amunisi yang cukup ampuh sehingga orang-orang akan berpikir lagi untuk melakukan tindakan melawan hukum ke Pertamina,” ungkap Fadil. (Yudha Krastawan)