IPOL.ID – Pembentukan Pansus aset diusulkan untuk segara dilakukan dalam upaya mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di Jakarta.
Dengan aset Pemprov yang mencapai Rp600 triliun. Dikatakan anggota DPRD DKI Jakarta, Rasyidi idealnya minimal PAD yang bisa dihasilkan mencapai Rp600 miliar tiap tahunnya.
“Kondisinya saat ini banyak yang terlantar. Untuk itu segara bentuk pansus aset,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Rasyidi.
Menurut anggota Fraksi PDIP itu, minimnya pemasukan untuk pemprov, dikarenakan banyaknya fasos-fasum di Jakarta yang hingga kini banyak yang tidak diserahkan pengembang pada pemprov Jakarta.
“Kalau aset bisa dimaksimalkan, pemprov tidak lagi mengandalkan pemasukan lewat pajak. Karena yang ada saat ini, aset justru banyak diabaikan,” ujarnya.
Pasca DKJ, lanjut anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaktim itu. Pansus aset, sambungnya lagi diperlukan pula pasca Jakarta tidak lagi menjadi ibukota. Nantinya, aset pun diprediksi akan bertebaran.
“Jangan sampai nantinya, aset DKJ justru mengalami kebocoran yang lebih besar,” paparnya. (Sofian)