Setelah mengetahui kalau korban tengah hamil, Rusyani langsung menyanyakan kepada anaknya mengepa bisa terjadi. dengan menggunakan bahasa isyarat AS menjelaskan bagaimana kejadian tersebut bisa menimpa dirinya. Setelah dijelaskan Rusyani menunjukan dua foto laki-laki yang merupakan teman kelas korban.
“Saya langsung memberikan foto kepada AS dan dia menunjuk salah satu teman laki-lakinya, setelah mendapatkan informasi tersebut saya langsung menginformasikan kasus tersebut kepada kepala sekolah.
Kami tindak lanjuti, kami informasikan kepadakepala sekolah dan para guru kelas, lalu langsung mengajak berbicara dengan anak tersebut, baik korban maupun terduga. Saat mediasi, kata dia, pihak sekolah sengaja tidak mempertemukan korban dan terduga pelaku. Hal itu untuk membuat keduanya merasa nyaman.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyiapkan juru bahasa isyarat dan pendamping bagi siswi AS korban asusila.
“Kasus ini melibatkan anak disabilitas, maka pesan kami harus sangat cermat dan memerlukan pendamping anak disabilitas serta juru bicara isyarat (JBI),” papar Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, dikutip pada Kamis (23/5/2024).