Dengan membawa 19 kotak berisi 42.000 dukungan dari warga Kukar, mereka telah melampaui syarat minimal 40.730 dukungan yang ditetapkan oleh KPU Kukar.
“Sebenarnya, kami memiliki lebih dari 50.000 dukungan, namun karena keterbatasan waktu, malam ini kami hanya dapat menyerahkan 42.000,” terang AYL.
Dukungan yang mereka serahkan mencakup 20 kecamatan di Kukar, menunjukkan sebaran yang luas dan solidaritas yang kuat dari masyarakat.
“Kami berharap ini memenuhi syarat minimal dan sebaran dukungan yang ditetapkan oleh KPU,” harap AZA.
Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, mengonfirmasi bahwa AYL dan AZA adalah satu-satunya kandidat yang menyerahkan syarat dukungan pada malam penutupan pendaftaran.
“Kami akan segera memeriksa dan memverifikasi dokumen yang diserahkan,” ujar Rudi.
Proses verifikasi administratif akan berlangsung dari tanggal 13 hingga 29 Mei 2024, diikuti dengan verifikasi faktual dan rekapitulasi. Tahapan ini akan menjadi penentu apakah AYL dan AZA memenuhi syarat untuk maju sebagai calon independen.

