IPOL.ID – Penemuan kondom di Ruang Terbuka Hijau (RTH) DKI Jakarta menjadi catatan khusus legislator ibu kota.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengusulkan, Pemprov untuk membatasi jam operasional RTH.
Hal ini buntut ditemukannya sejumlah alat kontrasepsi berupa kondom di RTH Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Nova mengatakan, RTH Tubagus Angke disalahgunakan orang karena tempat tersebut kurang pengawasan dari pihak yang bertanggung jawab.
“Pertama yang harus kita lakukan adalah bahwa RTH tersebut tidak bisa dibuka untuk publik selama 24 jam. Harus ada batasan jamnya, dan juga harus ada sekuriti dibantu dengan kawan-kawan Satpol PP yang berpatroli di situ juga,” kata Nova Selasa (21/5).
Nova juga meminta agar RTH Tubagus Angke dipasangi pencahayaan yang terang di setiap sudut. Pihak RT/RW hingga camat setempat diminta lebih peduli terhadap lokasi tersebut.
“Pihak lurah maupun camat, RT/RW setempat harus ada komunikasi untuk menjaga tempat tersebut gitu loh, dan memberikan edukasi terhadap seluruh warga agar menjaga kelestarian dan kerapihan tempat tersebut. Jangan disalahgunakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nova meminta agar sekeliling RTH Tubagus Angke dipasangi pagar. Menurut dia, akses untuk masuk ke RTH itu cukup di beberapa titik yang dijaga oleh pihak keamanan.
“Lebih bagus lagi dipager, artinya pagar pembatas yang memungkinkan aksesnya nggak bisa banyak akses,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, ditemukan alat kontrasepsi berupa kondom di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jl Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto menduga kondisi itu akibat penertiban lokalisasi Kalijodo. (Sofian)